Dinas PUPR, Buton Utara – Air adalah nadi kehidupan, dan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, nadi itu kini tengah dipetakan dengan cermat. Melalui kegiatan “Pemetaan Air Baku” di tiga kecamatan — Kulisusu Barat, Bonegunu, dan Kambowa — pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa sumber air bersih yang menjadi penopang masyarakat dapat terkelola dengan baik, berkelanjutan, dan adil bagi seluruh warga.
Kegiatan yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara tahun 2023 ini bukan sekadar proyek teknis. Ia adalah wujud nyata komitmen daerah terhadap amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak rakyat atas air. Dalam konteks ini, air baku — yaitu air yang memenuhi syarat kuantitas dan kualitas untuk diolah menjadi air minum — menjadi fondasi penting bagi pembangunan layanan publik di wilayah perdesaan.
Dari hasil survei lapangan, tim menemukan lebih dari tiga puluh titik sumber air di ketiga kecamatan tersebut, dengan karakter dan debit yang beragam. Di Kecamatan Kulisusu Barat, misalnya, mata air di Desa Lambale dan Kasulatombi mencatat debit mencapai 8 hingga 12 liter per detik, cukup untuk memenuhi kebutuhan air bagi ratusan kepala keluarga. Di Bonegunu, sumber air Warende dan Damai Laborona memiliki debit antara 5 hingga 9 liter per detik, sementara di Kambowa, mata air Tojulu di Desa Pongkowulu tercatat dengan debit tertinggi — sekitar 10,7 liter per detik — menjadikannya salah satu sumber paling potensial untuk dikembangkan sebagai air baku regional.
Selain volume, kualitas air di lokasi-lokasi tersebut juga relatif baik. Pengukuran pH rata-rata menunjukkan angka netral, berkisar antara 7,0 hingga 7,5. Artinya, air tersebut aman untuk kebutuhan dasar seperti konsumsi dan irigasi setelah melalui tahap pengolahan sederhana. Data ini memperlihatkan bahwa Buton Utara memiliki potensi air baku yang memadai, tinggal bagaimana potensi tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara tepat.
Namun, tantangan di lapangan tidak bisa diabaikan. Sebagian sumber air berada di kawasan yang sulit dijangkau, dengan akses jalan yang belum memadai. Di beberapa desa, jaringan perpipaan masih rusak atau tidak berfungsi akibat banjir musiman. “Airnya ada, tapi belum semua bisa mengalir ke rumah,” keluh seorang warga Desa Labulanda, menggambarkan kesenjangan antara potensi dan pemanfaatan. Di sinilah pentingnya integrasi antara data lapangan, kebijakan pembangunan, dan partisipasi masyarakat.
Pemetaan sumber air baku yang dilakukan dapat berfungsi sebagai dasar perencanaan jaringan air bersih yang berkelanjutan. Buton Utara melalui kegiatan ini telah memulai langkah awal yang tepat — menyediakan basis data spasial dan hidrologis yang dapat menjadi acuan bagi pengambilan kebijakan di masa depan.
Lebih dari sekadar peta dan angka, hasil pemetaan ini adalah potret harapan: bagaimana setiap tetes air di pegunungan Kulisusu Barat atau lembah Kambowa dapat menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di pesisir dan pedalaman. Ketika data ilmiah berpadu dengan kesadaran lingkungan, diharapkan akan lahir kebijakan yang bukan hanya efisien, tetapi juga manusiawi — memastikan bahwa hak atas air bersih tidak lagi menjadi kemewahan bagi sebagian, melainkan hak yang dinikmati semua.
Pemetaan air baku di Buton Utara melalui pendekatan ilmiah, pemerintah daerah menunjukkan bahwa pengelolaan air bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari perjuangan menjaga masa depan — masa depan di mana setiap warga, dari Kulisusu hingga Kambowa, dapat berkata: “Kami hidup dari air yang kami jaga bersama.”


